Tidak di Indonesia, di beberapa negara berikut ganja dilegalkan. Infomasi yang anda baca ini tidak bermasuk sara, pro, atau kontra terhadap legalisasi ganja di Indonesia. Namun, bacaan bermaksud dan bertujuan hanya untuk menambah wawasan pembaca di Sense News.
Nah, jika hidup di negara di mana kepemilikan ganja tidak dihukum oleh hukum terdengar seperti bebas hukum, berikut adalah lima tempat bebas ganja!
1. Argentina
Setelah perdebatan pengadilan terbaru tentang apakah atau
tidak untuk menghukum orang-orang yang membeli dan menanam ganja, Argentina
telah efektif membuat ganja legal jika dalam jumlah kecil untuk penggunaan
pribadi. Seorang hakim terkemuka di Argentina bahkan memutuskan bahwa itu
"tidak konstitusional" untuk undang-undang menentang kepemilikan
ganja! Mereka yang membeli bibit ganja dan tumbuh sendiri juga leniently
diobati, asalkan mereka tumbuh sejumlah kecil tanaman. Negara ini juga terutama
mendukung beberapa program mariyuana medis.
2. Australia
Sebelum Anda pergi pemesanan satu tiket ke Sydney, pastikan
Anda melakukan penelitian Anda. Daerah yang berbeda memiliki aturan yang
berbeda, namun Australia Barat, Selatan Australia, Tasmania, Victoria dan
Queensland memiliki semua psikotropika dilegalkan ganja untuk tingkat tertentu.
Di Tasmania, Victoria dan Queensland, polisi telah dibawa ke
"ticketing" yang tertangkap dengan kurang dari 50 gram ganja daripada
menangkap mereka, dan Barat dan Selatan Australia telah dilembagakan di denda
tempat untuk kepemilikan kecil daripada peringatan resmi atau penangkapan.
3. Belgia
Sejak tahun 2003, pemerintah Belgia telah membuat
kepemilikan dan penggunaan ganja hukum dengan ketentuan sebagai berikut:
- Jumlah dimiliki adalah 5 gram atau kurang
- Umur Anda lebih dari 18 tahun
- Anda tidak merokok di hadapan anak di bawah umur
- Anda tidak merokok di depan umum
Anda dapat membeli bibit ganja dan menumbuhkannya di Belgia
tanpa hukuman - Namun, Anda hanya diperbolehkan untuk memiliki satu tanaman
betina. Pembelian dan penjualan ganja masih ilegal, tetapi kebanyakan Belgia
hanya mendapatkan ganja mereka di Belanda.
4. Kolumbia
Kolombia, telah memiliki undang-undang santai mengenai
kepemilikan obat selama lebih dari sepuluh tahun. Kepemilikan kurang dari 20
gram ganja, satu gram kokain dan satu gram heroin tidak dianggap ilegal,
meskipun hal-hal bisa berubah - pemerintah konservatif baru-baru ini telah
mempertimbangkan membatalkan undang-undang ini untuk memerangi budaya obat
Kolombia.
5. Nepal
Berbeda dengan negara-negara lain di daftar ini, Nepal tidak
memiliki kebijakan dekriminalisasi yang sebenarnya terhadap ganja - itu agak bahwa
hukum mereka hampir tidak pernah ditegakkan! Marijuana digunakan untuk menjadi
hukum di Nepal, membuatnya menjadi hippy Mekkah pada 1960-an dan awal 70-an.
Sudah ilegal sejak tahun 1973 - tidak bahwa Anda akan melihat. Marijuana
tersedia secara luas dan digunakan, terutama oleh orang-orang suci Nepal.
Perhatikan bahwa penyelundupan dan tumbuh dihukum, tetapi kepemilikan dan
penggunaan pribadi jarang - jika polisi menangkap Anda merokok mereka akan
menghentikan Anda, tetapi hanya untuk mengumpulkan suap kecil!

Post a Comment
Post a Comment