ads

Parah, chatting bugil di fb. Janda Ini Diperas Puluhan Juta Oleh WN Nigeria

Laporan: Idham Khalid

Jakarta - Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Pepatah itu ‎mungkin tepat ditujukan kepada TA, seorang janda anak satu asal Kalimantan Timur. TA yang tertipu memberikan video bugil pada pacar dunia mayanya, diperas hingga puluhan juta oleh sang pacar yang ternyata warga negara Nigeria.

Kasus yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri ini bermula saat TA berkenalan dengan via facebook dengan seorang lelaki bernama Fauzan Ridwan.‎ Fauzan yang sebenarnya seorang WN Nigeria inisial OHO itu mengaku berprofesi pengusaha di Inggris dengan duda anak satu.

Setelah perkenalan, terjadi komunikasi antara keduanya selama tiga bulan. OHU mengaku mencari pasangan hidup yang asli Indonesia.

"Meski ada orang Indonesia di Inggris, dia tak suka, alasannya karena orang Indonesia yang tinggal di Inggris terlalu ke-Inggrisan, jadi dia ingin orang Indonesia asli memiliki ketimuran," kata Dirtipideksus Polri, Brigjen Kamil Razak saat jumpa pers di kantornya, Kamis (30/10/2014).

Karena alasan itu dan setelah melihat foto-foto yang ada di FB, korban yang seorang sarjana itu pun tertarik, lalu menjalin komunikasi intim hingga pada tingkat kepercayaan yang sangat mendalam. Korban bersedia bugil saat 'chating' dengan pelaku, OHU.

"Mereka chatting via FB sampai pada hal yang porno. Dimana wanita itu diminta membuka baju, dan dia sudah membuka baju dalam keadaan telanjang. Melalui FB itu, tersangka mengambil foto yang dianggap pacar itu," tuturnya.

Setelah memperoleh foto porno TA itu, tersangka mengirim pesan kembali pada TA dan mengancam akan menyebarkan foto-foto bugil tersebut jika TA tak memberikan sejumlah uang.

"Korban malu dan takut, maka terjadilah transaksi pada pria itu (OHU)‎," Kamil menerangkan.

TA dua kali melakukan pengiriman uang.‎ Yang pertama ke nomor rekening atas nama Haizan Azizam di Malaysia dengan jumlan Rp.25 juta.
Transfer yang kedua dikirimkan senilai Rp.10 juta melalui Dewi, wanita yang merupakan kekasih dari OHO. OHO sudah sepuluh tahun tinggal di Indonesia.

TA yang telah diperas dan terus diancam akan disebarkan foto bugilnya itu melapor ke polisi. Polisi kemudian berhasil menangkap Dewi di Kendari.

"Tersangka Dewi ditangkap di Kendari dan dibawa ke Bareskrim, dia mengaku disuruh oleh dua WN Nigeria, OHO dan OCU (26),"tuturnya.

Polisi kemudian berhasil mengamankan keduanya di apartemen Sunter Oakview, Jalan Laksanamana Muda Yos Sudarso kav 30H, Sunter jaya, Jakut, (10/10/2014) lalu.

‎Atas perbuatannya, ketiga tersangka kini ditahan di Bareskrim Polri. Mereka dikenakan pasal Tindak Pidana pengancaman/pemerasan sebagaiamana dimaksud dalam pasal 368 KUhP. Pasal 27 ayat 1,3,4 jo pasal 45 UU RI RI nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 3,4,5 no 8 tahun 2010, tentang pencegahan dan pemberantasan TPPU.

Sumber: detikDotCom

Post a Comment

Lagi Hangat